Abung Tengah - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 412-07/ABB Sertu Yulis, mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang digelar dalam rangka penetapan BLT Dana Desa (DD), di Balai Desa Pekurun Barat, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Jum'at (02/02/2024).
“Musdesus ini sering dilakukan sebagai upaya untuk menentukan suatu keputusan, saya ucapkan terimakasih kepada aparat desa terutama Kepala Desa Pekurun Barat, yang selalu berkoordinasi dengan kami selaku Babinsa,” ujar Sertu Yulis.
Sertu Yulis juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama dan sinergitas antara aparat desa bersama Babinsa dan aparat lainnya dalam menentukan suatu keputusan atau kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat di Desa Binaanya.
Selain itu, Musyawarah dapat dilaksanakan dengan tertib dan aman. Serta data yang di input oleh masing-masing perangkat desa benar-benar valid sehingga tidak terjadi tumpang tindih bagi penerima bantuan,” paparnya
Dalam rapat penetapan keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai tahun anggaran 2024 diperoleh 35 Orang KPM sebagai Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dengan Nominal Uang tunai Rp. 300.000 Per Bulan.
Dengan Harapan, Adanya Musyawarah Sebelum Pelaksanaan penyaluran BLT tersebut, Nantinya Kegiatan dapat Berjalan dengan Lancar dan Tepat Sasaran."Tutup Babinsa.
Turut Hadir dalam Kegiatan Camat Abung Tengah Bpk Kasim, S.E., M.M, Kades Pekurun Barat Ibu Susana S.Kom, . Babinkamtibmas Desa Pekurun Barat Aipda Sani, Ketua BPD Desa Pekurun Barat, Pendamping Kecamatan Bapak Asnan, Warga Penerima BLT TA. 2024.
0 Komentar