Tumijajar - Babinsa Koramil 412-05/TBU Sertu Sainul Bersama Kapolsek Tumijajar Iptu Yessi Laksanakan Sosialisasi Bahaya Perundungan dan Konsekuensi Bagi Pelakunya di SMP N 2 Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin 13/11/2023
Hal ini dilakukan karena masih adanya suatu permasalahan mengenai Bullying di lingkungan sekolahan dari Tingkat Kelas VII Hingga Kelas VIII. dimana efeknya dapat berdampak besar dan berbahaya bagi Korban.
Selain itu, Kegiatan Sosialisai dilakukan Untuk Mencegah Terjadinya Kembali Bulying/Perundungan dilingkungan Sekolah, Dengan Memberikan pengetahuan hukum dan Pemahaman Bulying terhadap Dewan Guru Maupun Wali Murid Untuk Memberikan Pengawasan Lebih dan mentaati aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini Kepada Siswa/i tentang perlunya menghindari perbuatan Bullying dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti Yang dikatakan Sertu Sainul, Menurutnya Bulliying merupakan bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain. sehingga dapat memberikan dampak buruk bagi sang korban.
Untuk Itu, Aksi Perundungan/Bulliying tidak dapat dibenarkan dari sisi manapun dan Perlu dicegah dan Dihapus dari Lingkungan Sekolah."Ucapnya
Dengan Harapan, Setelah adanya Kegiatan Sosialisasi Kepada Dewan Guru dan Wali Murid Kelas VII dan VII ini kedepannya tidak ada lagi terjadi korban Bulliying dikalangan pelajar. yang dapat merusak Mental serta Masa Depan Para Generasi Muda Indonesia.
0 Komentar