Bukit Kemuning - Cegah Kebakaran Hutan sedini Mungkin, Melalui Anggota Babinsa Koramil 412-03/BKK Serda Rasbudiono bersama Kepolisian dan Aparat Desa Lakukan Gerakan Pemasangan Spanduk Karhutlah (Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan) di Desa Tanjung Waras Kec. Bukit Kemuning Kab. Lampung Utara Sabtu, 09/09/2023.
Serda Rasbudioni selaku Babinsa setempat Mengatakan, "bahwa tujuan pemasangan spanduk Larangan ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan lahan di Wilayah Kodim 0412/LU
“Selain itu, Pemasangan Spanduk STOP KARHUTLA ini adalah salah satu upaya TNI Bersama Aparat Desa dan Kepolisian dalam pencegahan dini terhadap kebakaran Hutan dan Lahan dengan memberi peringatan kepada Masyarakat mengenai daerah yang rawan terjadi kebakaran," Jelasnya.
Ia pun menambahkan, dalam pencegahan kebakaran Hutan dan lahan Serda Rasbudiono tidak hanya memasang sepanduk Larangan, Tetapi juga melaksanakan Sosialisasi kepada Masyarkat Tentang Akibat dan Tindak Pidana yang dapat dijatuhkan terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
”Kitapun berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan Lahan dimusim Kemarau ini," Ujarnya.
Dengan Harapan, Adanya Pemasangan Sepanduk disetiap Persimpangan Lahan Kebun Milik Warga akan mengurangi dan menghentikan terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan yang dapat mengancam Masyarakat Wilayah Kodim 0412/LU terutama diWilayah jajaran Koramil 412-03/BK," Tutup Babinsa
0 Komentar