Tanjung Raja - Babinsa Koramil 412-10/TJR Serda A Cholik menghadiri undangan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) dan laporan Realisasi APBDes di Desa Sukasari Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara, Jum'at (12/01/2024).
Babinsa Serda A. Cholik menyampaikan saat dikonfirmasi bawasanya pembahasan dalam musyawarah kali ini adalah mengenai Penanda tanganan kesepakatan objek pembangunan fisik dan Serah Terima Laporan Pembangunan Fisik yang telah selesai dikerjakan di Desa Sukasari.
Selain itu, kehadirannya dalam musyawarah Desa selain sebagai pengamanan juga merupakan bentuk dukungan dalam pemulihan Pembangunan di desa Binaannya, "Saya sebagai Babinsa akan mendukung sepenuhnya Program Pemerintah dalam pemulihan Pembangunan di Desa Binaan."Ucapnya.
Dirinya berpesan, selaku Babinsa mari kita jaga bersama-sama bangunan yang telah di bangun karena bangunan yang kita bangun telah melalui hasil musyawarah desa.
Dalam hal ini Camat Tanjung Raja juga mengajak Masyarakat Desa Sukasari Untuk Menjaga, Merawat dan Memanfaatkan Fasilitas Pembangunan dengan Baik."Pungkasnya.
Kegiatan Tersebut Turut dihadiri Hadir dalam kegiatan tersebut, Ibu Camat Tanjung Raja Kab.Lampung Utara yang di wakili Bapak Hairul Staf Pemerintahan Kec Tanjung Raja, Kades Sukasari, Waka Polsek Bapak Heri, Pendamping Desa/lokal Desa, BPD/LPM/ Karang Taruna, Toga,Tomas Desa Suka sari
0 Komentar