Kotabumi - Kodim 0412/LU mengelar Penyuluhan Kemandirian Masyarakatan Semester II Tahun 2023 dengan tema "Membangun Kemandirian Masyarakat Melalui Pemberdayaan Potensi Wilayah", di Wilayah Kodim 0412/LU. Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa jajaran Kodim 0412/LU dan warga masyarakat pelaku UMKM. Adapun kegiatan tersebut bertempat di Aula Alamsyah RPN Makodim 0412/LU Jl Alamsyah RPN Kel. Kelapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara. Rabu, 20/09/2023.
Momentum Penyuluhan tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan pelaku usaha UMKM dan para Babinsa baik dari Kabupaten Lampung Utara maupun Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk menerima Materi Pemberdayaan UMKM dan Kemandirian Kemasyarakatan dalam Meningkatkan Taraf, dan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Kerakyatan dan UMKM semakin Produktif oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Adapun kegiatan tersebut mengusung Tema "Membangun Kemandirian Masyarakat Melalui Pemberdayaan Potensi Wilayah".
Pada kesempatan tersebut, Dandim 0412/LU Letkol Inf Hery Eko Prabowo dalam sambutannya menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Dinas Koperasi dan UMKM yang diwakili oleh Kabid UMKM Kab. Lampung Utara Bapak Defriyadi, S.H., para Pelaku UMKM dan Masyarakat, serta para Babinsa Jajaran yang telah hadir.
Penyuluhan Kemandirian Masyarakat Khususnya UMKM dari Dinas Koperasi ini sangat penting apalagi dengan pertumbuhan Ekonomi Indonesia pasca Covid 19. Bapak/Ibu tolong dicermati dan diperhatikan apa² yang akan disampaikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM, solusi dan cara meningkatkan UMKM "Jelas Dandim ".
Mengerakkan Perekonomian agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sesuai dengan Kebutuhan Pasar dan Income Usaha. baik lama maupun baru dengan Mengandeng Instansi terkait, dan ini Dapat berguna sekali bagi Masyarakat. sehingga dengan Pengembangan Pelaku UMKM dilingkungan Masyarakat dapat berjalan dengan baik pula, nanti untuk Lebih Jelasnya akan disampaikan oleh Kadis Koperasi Lampura. "Tutur Komandan".
Di tempat yang sama Kabid UMKM Bpk Defriyadi, S.H., dari Dinas Koperasi Lampura mengatakan, untuk membangun Kemandirian Masyarakat Melalui Pemberdayaan Potensi Wilayah, UMKM menjadi Solusi yang Tepat. Pengertian UMKM itu sendiri adalah bagaimana Usaha Mikro Kecil dan Menengah dapat berkembang dilingkungan Masyarakat dan ini sudah mempunyai Dasar Hukum yang tetap.
Dengan adanya UMKM pelaku Usaha diharapkan menerapkan Produk yang Wajib BPOM untuk memperkuat dan memperluas Jangkauan Pemasaran yang di sesuaikan dengan Kategori.
Unit Usaha yang sudah berbadan Hukum dilingkungan sekitar berupa Koperasi yang telah terdaftar dan memiliki Usaha yang aktif berjalan sesuai kelengkapan KTP, KK, NIB (Nomor Induk Berusaha), sesuai dengan SOP. dan semua Elemen di Pemerintahan mendukung suksesnya pelaku UMKM.
Faktor penghambat Perkembangan UMKM berupa kurang minatnya Konsumen dan daya beli masyarakat yang kurang di lingkungan pelaku usaha. Hal ini menjadi penghambat tumbuh kembangnya usaha, yang tidak menarik dan juga permasalahan harga yang tidak berimbang. Lakukan Kemitraan dengan Usaha lain. dalam hal memajukan pengembangan UMKM dan tetap laksanakan Ijin Dasar Usaha, Ijin Edar Usaha, NIB. dll.
Diharapkan kepada pelaku usaha sering²lah melihat pameran baik di Stand, ataupun tempat lain. dan bangun Relasi antar Usaha, untuk mendapatkan pelanggan, tingkatkan kualitas SDM Karyawan, Mutu Pelayanan, Jujur dan Ramah. hingga membuat Promo yang menarik Potongan harga, manfaatkan teknologi Usaha Online agar lebih maju dan berkembang."Tutupnya".#red.
0 Komentar